ACEH, BKM – Bencana hidrometeorologi hebat yang menerjang Kabupaten Aceh Tamiang pada akhir November 2025 lalu menyisakan luka mendalam. Curah hujan ekstrem memicu banjir setinggi 5 meter yang menenggelamkan permukiman hingga perkantoran, termasuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Namun, di balik tumpukan lumpur setinggi lutut, sebuah misi penyelamatan besar sedang diupayakan.

​Kantah Aceh Tamiang menjadi salah satu titik terdampak paling parah. Air dan lumpur pekat menerjang ruang arsip, merendam aset vital negara. Tercatat sekitar 75.000 dokumen yang terdiri dari buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk ribuan warkah penting lainnya.

​Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut adalah napas kepastian hukum bagi warga. “Ini bukan sekadar tumpukan kertas. Ini adalah bukti hak milik masyarakat. Jika rusak atau hilang, maka kepastian hukum warga yang menjadi taruhannya,” ungkap Evan dengan penuh haru saat meninjau kondisi kantor yang luluh lantak.

Evakuasi arsip bukanlah perkara mudah. Selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total bagi kendaraan. Evan dan jajarannya harus berjalan kaki menerjang sisa banjir demi mencapai lokasi. Strategi penyelamatan disusun dengan sangat hati-hati: memetakan dokumen prioritas, mengatur alur pemindahan, hingga mencari lokasi evakuasi yang aman.

​Mengingat kondisi Aceh Tamiang yang belum kondusif, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, memutuskan untuk mengevakuasi arsip ke wilayah sekitar yang lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, hingga Kota Banda Aceh.

Upaya pemulihan ini mendapat dukungan penuh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sebanyak 30 Taruna/i STPN diterjunkan langsung dalam program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan (KKNP-PTLP) untuk membantu proses restorasi teknis.

​”Hingga saat ini, sekitar 10 persen atau setara 1,9 meter lari arsip telah berhasil dibersihkan. Proses restorasi akan terus difokuskan oleh para Taruna STPN di lokasi evakuasi di Kabupaten Langkat,” jelas Arinaldi.

​Meski harus beroperasi dari lokasi pelayanan sementara, Kantah Aceh Tamiang berkomitmen penuh untuk memulihkan kepercayaan publik. Perjuangan melawan lumpur ini adalah bukti nyata dedikasi jajaran ATR/BPN dalam menjaga hak konstitusional masyarakat atas tanah mereka. (SG/YZ)

Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan pertanahan digital atau membutuhkan informasi publik terkini di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, silakan kunjungi laman resmi kami melalui tautan berikut:

​🌐 Situs Resmi: https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/