MAMUJU TENGAH, BKM – PLT. Kepala Subbagian Tata Usaha Asriani M. Bakri bersama dengan Pelaksana dan Staf Subbagian Tata Usaha melaksanakan review atas optimalisasi anggaran Tahun 2025 pada Selasa (23/12/2025).
PLT. Kasubag TU Asriani M. Bakri menyampaikan, “Pelaksanaan anggaran yang efisien dan transparan adalah pilar utama dalam pengelolaan pemerintahan yang baik”.
Lanjutnya “Pada tahun 2025 ini kebijakan pemerintah untuk efisiensi anggaran guna pendanaan program/kegiatan prioritas pemerintah menuntut untuk lebih optimal dalam mengalokasikan anggaran di masing-masing unit Sub/Seksi”.
“Dalam konteks ini, pelaksanaan reviu revisi anggaran Tahun Anggaran 2025 menjadi sangat krusial, hal ini karena melalui reviu ini akan dinilai kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian persyaratan untuk revisi, matriks semula menjadi untuk usulan Revisi pergeseran anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), justifikasi dilakukannya revisi anggaran, dan dokumen terkait lainnya sesuai persyaratan”, tegasnya.
Reviu optimalisasi anggaran adalah proses evaluasi dan analisis mendalam terhadap penggunaan dana untuk memastikan sumber daya dialokasikan secara efisien dan efektif guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kinerja keuangan, meminimalkan pemborosan, dan mengidentifikasi peluang penghematan.
Di Tahun 2025 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah finish dengan capaian realisasi anggaran 99,96%. Capaian realisasi anggaran memberikan sejumlah manfaat penting, terutama dalam konteks pemerintahan dan manajemen keuangan publik. Manfaat utamanya meliputi peningkatan efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi kinerja program yang telah dilaksanakan.
(Zulkifli)
Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇


Tinggalkan Balasan