MAMUJU, BKM – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin rapat krusial terkait pembahasan draf nota kesepakatan (MoU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang menghubungkan Kabupaten Majene dan Polewali Mandar (Polman), Jumat (20/02/2026).
Langkah ini diambil untuk membedah sejumlah poin dalam draf kesepakatan yang dinilai belum memberikan rasa keadilan yang proporsional bagi kedua kabupaten terdampak. Gubernur menekankan bahwa SPAM Regional bukan sekadar proyek fisik, melainkan solusi mendesak untuk memenuhi hak dasar masyarakat akan air bersih.
”Ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai kurang lebih Rp300 miliar. Keberadaannya sangat dibutuhkan oleh warga di Majene dan Polman,” ujar Suhardi Duka di hadapan perwakilan kedua daerah.
Meski urgensinya tinggi, Gubernur mengakui adanya hambatan pada aspek kesepakatan kerja sama antar-wilayah. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan agar tidak ada pihak yang merasa dikesampingkan dalam pembagian peran maupun manfaat.
”Saat ini ada kendala karena draf MoU yang ada belum menciptakan rasa adil. Itulah alasan saya memanggil jajaran terkait hari ini. Kita harus tiba pada satu titik yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Tidak boleh ada yang merasa rugi, prinsipnya win-win solution,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menginstruksikan pemerintah kabupaten untuk mengkaji secara mendalam rancangan MoU yang disusun oleh pihak balai. Ia membuka ruang diskusi jika terdapat poin-poin teknis yang dianggap memberatkan atau tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
”Pelajari draf dari balai dengan cermat. Jika ada yang keberatan, sampaikan secara detail apa poinnya, nanti kita dudukkan bersama kembali dalam rapat lanjutan,” tuturnya.
Melalui mediasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap Majene dan Polman segera mencapai satu suara. Kesepakatan yang harmonis menjadi kunci utama agar pembangunan fisik SPAM Regional dapat segera dieksekusi, sehingga akses air bersih yang berkualitas bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.(Zul)


Tinggalkan Balasan