MAMUJU, BKM – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto AP, MM, mendampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar dalam agenda penting penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat, Kamis (5/2/2026).
LHP yang diserahkan tersebut fokus pada Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Kepala Bagian (Kabag) lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini merupakan instrumen krusial bagi BPK dalam menilai sejauh mana Pemerintah Daerah mematuhi regulasi serta perundang-undangan dalam mengelola keuangan rakyat.
Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata dukungan administratif dan kelembagaan DPRD. Hal ini selaras dengan visi-misi Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
”Kehadiran kami adalah bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap rupiah belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan demi pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Arianto.
Bahan Evaluasi dan Perbaikan
LHP BPK RI atas Kepatuhan Belanja Daerah TA 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.
Melalui sinergi antara lembaga pemeriksa dan legislatif, Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih baik dan profesional.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan