Mamuju Tengah, BKM – Memasuki awal tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Kantahkabmateng) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran.

Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi. Peningkatan kualitas peta dasar ini menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Mamuju Tengah.

“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, dalam Rapat Monev yang diselenggarakan pada Senin (23/02/2026) di Aula.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah juga akan terus meningkatkan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data pertanahan lama.

Perbaikan terhadap peta lama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko terjadinya tumpang tindih bidang tanah.


Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).