JAKARTA, BKM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa penguatan tata ruang merupakan fondasi mutlak bagi keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Perencanaan ruang yang terintegrasi dinilai menjadi solusi utama dalam mencegah konflik pertanahan sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

​Dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Jakarta, Senin (09/02/2026), Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyatakan bahwa agenda besar nasional seperti Swasembada Pangan, Swasembada Energi, hilirisasi industri, hingga program pembangunan tiga juta rumah memerlukan pengelolaan ruang yang tertib dan berkeadilan.

​Salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN saat ini adalah mengamankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hingga kini, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi telah mencapai 67,87 persen. Meski demikian, angka ini masih terus dipacu guna mengejar target RPJMN sebesar 87 persen dari total LBS.

​Suyus mengakui tantangan terbesar berada di level kabupaten/kota, di mana baru sekitar 41,32 persen Lahan Baku Sawah (LBS) yang terakomodasi dalam RTRW daerah.

​”Sebagai langkah tegas, pemerintah memberlakukan kebijakan pembekuan sementara alih fungsi lahan pangan hingga penyesuaian RTRW di tingkat daerah tuntas diselesaikan,” ungkapnya di hadapan jajaran kementerian teknis lainnya.

​Senada dengan hal tersebut, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan bahwa tata ruang wajib menjadi panglima dalam pembangunan daerah. Ia menginstruksikan agar setiap proyek infrastruktur merujuk sepenuhnya pada batasan spasial yang telah ditetapkan guna menghindari tumpang tindih lahan.

​Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pimpinan BRIN dan Badan Informasi Geospasial (BIG).(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/