MAMUJU, BKM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mamuju sorot Gedung Kantor Balai Jalan Nasional Sulawesi Barat yang di duga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketua Cabang PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya meminta Mentri PUPR agar mencopot Kepala BPJN Sulbar karna telah membiarkan gedung-gedung liar tanpa adanya kejelasan sertifikat lahan dan IMB.
“Kami mendesak Mentri PUPR untuk segera mencopot Kepala BPJN Sulbar karena diduga kuat telah berani membiarkan terbangunnya gedung-gedung “liar” diatas lahan sekitar area jalan nasional tanpa adanya kejelasan sertifikat lahan dan IMB/PBG”, Kata Refli Sakti Sanjaya.
Refli Sakti Sanjaya juga mengangap bahwa di area kantor BPJN Sulbar terlihat juga beberapa proyek pekerjaan disekitar area gedung-gedung yang diduga kuat liar, Ujarnya.
“Ditambah semua kegiatan tersebut justru dilakukan kembali oleh pihak BPJN Sulbar tanpa adanya papan informasi proyek yang mencantumkan pagu anggaran dan sumbernya hingga tujuan dari proyek tersebut”, Kata Sakti.
Sakti mengangap bahwa jika ternyata terbukti menggunakan uang negara dan dibangun diatas lahan tanpa kejelasan sertifikat dan apalagi tidak memiliki IMB/PBG, maka tentu jelas ada indikasi korupsi didalamnya, Ungkapnya.
“Kepala BPJN Sulbar juga tentunya wajib bertanggung jawab atas semua ini. aparat penegak hukum (APH) di Sulbar harus mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar-akarnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu”, Tutup Sakti.
(ZULKIFLI)
Tinggalkan Balasan