MAMUJU, BKM – Tiga desa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil melangkah ke tingkat pusat dalam ajang Penerima Peacemaker Justice Award Tahun 2025, sebuah penghargaan nasional yang diberikan kepada desa/kelurahan berprestasi⁸ dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di masyarakat.

Ketiga desa yang lolos adalah:

  1. Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju
  2. Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar
  3. Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu

Penghargaan Peacemaker Justice Award digagas untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian masalah sosial, mengedepankan musyawarah, serta menekan potensi konflik di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas keberhasilan tersebut.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja sama pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan seluruh warga. Mereka telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, dan membangun lingkungan yang aman, damai, serta inklusif,” ujarnya.

Proses seleksi Peacemaker Justice Award dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional, dengan indikator penilaian yang mencakup efektivitas forum musyawarah, penurunan angka konflik, inovasi penyelesaian masalah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Ketiga desa ini akan mewakili Provinsi Sulawesi Barat dalam tahap penilaian akhir di tingkat pusat pada bulan September 2025. Pemenang akan diumumkan dalam puncak acara yang rencananya digelar di Jakarta.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa/kelurahan lainnya untuk terus mengedepankan semangat perdamaian, gotong royong, dan keadilan demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera, ujar John Batara Maniakallo, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar.