MAMASA, BKM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus berupaya meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan melalui kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa di Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat saat memimpin koordinasi tersebut menyebut bahwa salah satu tujuan kegiatan ini dalam rangka peningkatan pendaftaran KI. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedi Maranto, agar terus memberikan perlindungan hasil Karya Masyarakat melalui pendaftaran KI.

“Selain itu, tujuan utama dari kegiatan koordinasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Kabupaten Mamasa mengenai pentingnya pendaftaran KI” sambungnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa yang diwakili oleh Ibu Grace menyampaikan dukungan penuh terhadap tugas dan fungsi (tusi) Kanwil Kemenkum Sulbar dalam upaya meningkatkan permohonan pendaftaran KI.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Mamasa agar terus bersinergi dan menjalin kerjasama dalam mendorong perlindungan KI di Mamasa.

(Zulkifli)