MAMUJU, BKM – Komitmen Polresta Mamuju dalam memerangi narkotika di Sulawesi Barat kian intens. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran Satresnarkoba sukses menggulung enam jaringan pengedar dan pengguna narkotika. Hasilnya, belasan gram sabu serta ratusan butir obat keras ilegal berhasil disita dari tangan para pelaku.

​Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Dari serangkaian penggerebekan tersebut, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

​Menariknya, dari delapan orang yang diamankan, terdapat satu oknum pejabat instansi vertikal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang turut terjerat kasus ini. Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa bahaya narkotika telah menyusup ke berbagai lini profesi.

​”Kami menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika di wilayah ini. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Pol Ferdyan saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Selasa (3/3/2026).

​Menjelang bulan suci Ramadhan, Polresta Mamuju juga memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran gelap guna menjamin kekhusyukan masyarakat dalam beribadah. Para tersangka kini terancam jeratan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

​Kapolresta mengimbau warga agar tetap waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga masa depan generasi muda dari jerat narkoba.(Zulkifli)