MAMUJU, BKM – Gelombang protes terkait pembangunan infrastruktur kesehatan kembali bergulir. Gerakan Vendetta menggelar aksi unjuk rasa Jilid IV guna mendesak transparansi penuh atas anggaran pembangunan Puskesmas Karampuang yang menelan biaya sebesar Rp2 miliar, Selasa (23/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh temuan investigasi lapangan yang mengindikasikan adanya celah administrasi serius serta ketidaksesuaian pembangunan dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Ketua Gerakan Vendetta, Ikhwan Rozi, mengungkapkan bahwa proyek senilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak memenuhi syarat wajib operasional sebuah fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa pembangunan puskesmas ini tidak dilengkapi dengan fasilitas vital seperti drainase, pagar, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kelayakan listrik, hingga ketersediaan air bersih,” tegas Ikhwan di hadapan awak media.
Menurutnya, ketiadaan komponen-komponen tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran terhadap standar minimum pelayanan kesehatan yang telah diatur dalam regulasi teknis. Tanpa fasilitas tersebut, Puskesmas Karampuang dinilai tidak layak untuk beroperasi secara legal.
Selain masalah fisik bangunan, Vendetta juga mengecam keras sikap Dinas Kesehatan setempat yang dinilai tertutup terhadap akses informasi publik. Upaya untuk mendapatkan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan hingga kini belum membuahkan hasil.
“Tertutupnya informasi ini mencederai asas transparansi. Patut dipertanyakan mengapa dokumen tersebut sulit diakses, padahal anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat,” lanjut Ikhwan.
Massa aksi turut mempertanyakan uji kelayakan operasional puskesmas, baik dari sisi sarana penunjang maupun kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan. Ikhwan mengkhawatirkan proyek ini hanya akan menjadi “proyek formalitas” yang bangunannya ada namun tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sebagai penutup, Gerakan Vendetta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan hingga seluruh dokumen pembangunan dibuka ke publik guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan yang akuntabel.(R)


Tinggalkan Balasan