MAMUJU, BKM — Aktivis Gerakan Vendetta kecewa dengan ketidakmampuan Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seharusnya menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas soal keluhan Gerakan Vendetta mengenai fasilitas transportasi bagi pelajar dan mahasiswa yang ada di Pulau Karampuang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) sendiri dijadwalkan berlangsung, Selasa 11 Februari 2025 di Kantor DPRD Mamuju menghadirkan Komisi III DPRD Mamuju dengan Aktivis Gerakan Vendetta serta OPD terkait.

Aktivis Gerakan Vendetta, Rozik menyesalkan ketidakmampuan Sekertariat DPRD Mamuju dalam mengatur jadwal RDP sehingga menyebabkan ketidakhadiran OPD pada rapat tersebut.

“Kami menarik diri dari RDP hari ini karna mengangap bahwa Sekwan tidak becus bekerja”, Kata Rozik

Rozik mengangap bahwa alasan jadwal yang bertabrakan dengan kegiatan musrembang kecamatan sehingga tidak satupun OPD yang hadir, seharusnya sudah diketahui sebelumnya.

“Ini tentu menjadi catatan buruk bagi DPRD kabupaten mamuju secara kelembagaan, sehingga kami berharap agar H. Muhammad Syahrir selaku Sekretaris DPRD Kab Mamuju untuk segera dicopot dari jabatannya”, Tegas Rozik

(Zulkifli)