MAMUJU TENGAH, BKM – Guna mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah kembali mengencangkan langkah melalui sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, Tim Panitia Ajudikasi menyambangi Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, pada Jumat (13/02/2026).

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Andi Amran As Wahidin, didampingi Anggota Satgas Fisik, Adythia Dharmawan. Kehadiran tim bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi warga mengenai proses pemetaan tanah secara masif dan tanpa biaya (gratis).

​Desa Salugatta terpilih menjadi target pengukuran tahun ini dengan skema perbaikan bidang tanah menyeluruh dalam satu wilayah. Program PTSL bukan sekadar administrasi, melainkan upaya negara untuk memetakan batas, luas, dan letak tanah secara presisi guna menghindari tumpang tindih lahan di masa depan.

​Beberapa poin utama yang ditekankan dalam penyuluhan tersebut meliputi:

  • Kepastian Hukum: Mempercepat proses sertifikasi agar hak milik masyarakat terlindungi secara legal.
  • Teknologi Mutakhir: Pengukuran tidak lagi sekadar manual, melainkan menggunakan teknologi modern seperti GPS Geodetik (GNSS), Total Station, hingga pemetaan udara melalui drone (UAV) untuk menjamin akurasi tinggi.
  • Metode Blok: Pengukuran dilakukan secara sistematis per wilayah (blok), sehingga tidak perlu menunggu permohonan individu. Semua bidang tanah dalam satu area akan terdata secara serentak.

​Andi Amran mengingatkan bahwa kunci kelancaran program ini ada pada partisipasi masyarakat. Pemilik tanah diwajibkan melakukan pemasangan tanda batas atau patok secara mandiri sebelum tim pengukur turun ke lapangan.

​”Pemasangan patok sangat krusial untuk menghindari potensi sengketa dengan tetangga perbatasan. Jika batas sudah jelas dan disepakati, proses penerbitan Gambar Ukur dan Peta Bidang Tanah akan berjalan jauh lebih cepat,” ujarnya.

​Dengan transparansi dan kerja sama antara warga dan BPN, diharapkan Desa Salugatta dapat segera bertransformasi menjadi desa yang tertib administrasi pertanahan dengan jaminan keamanan hak milik yang kuat.(Zul)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/