MAMUJU TENGAH, BKM — Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tancap gas perkuat fondasi pelaksanaan Reforma Agraria. Komitmen itu ditandai dengan Rapat Penyusunan dan Pemutakhiran Data GTRA Lintas Sektor Tahun Anggaran 2026.

Rapat strategis tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu, 23 September 2026. Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Asmanto Mesman melalui konferensi video Zoom, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Abdul Kadir yang hadir langsung memimpin jalannya diskusi.

Penyusunan data ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam regulasi tersebut, GTRA diwajibkan memiliki data yang akurat, valid, dan terpadu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Data yang akurat dan terpadu menjadi fondasi penting untuk memastikan Reforma Agraria dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Abdul Kadir dalam rapat tersebut.

Langkah pemutakhiran data lintas sektor ini diharapkan menjadi kunci untuk menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, menangani sengketa agraria, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui legalisasi aset dan akses reforma agraria di Mamuju Tengah.(Zulkifli)