MAMUJU, BKM – PT Jasa Raharja Cabang Mamuju bergerak cepat memperkuat sistem perlindungan korban kecelakaan di Sulawesi Barat. Langkah strategis ini diwujudkan dengan hadirnya Jasa Raharja sebagai narasumber utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Sulbar di Aula Marannu, Senin (13/7/2026).

Di hadapan seluruh jajaran fungsi lalu lintas Satwil se-Sulbar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Mamuju, Rusmin Nuryadin, mengupas tuntas rahasia percepatan santunan. Kuncinya ada pada integrasi data yang kuat antara kepolisian dan Jasa Raharja.

“Lewat Rakernis ini, kami ingin memastikan koordinasi dengan Polda Sulbar semakin erat. Target utamanya adalah agar korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan hak santunannya secara cepat, tepat, dan transparan tanpa proses yang berbelit-belit,” tegas Rusmin.

Selain membahas sinkronisasi data lapangan, Rusmin juga memaparkan peta jalan pengajuan klaim yang kini jauh lebih ringkas berkat sentuhan digitalisasi.

Merespons hal tersebut, pihak Polda Sulbar memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Jasa Raharja. Sinkronisasi ini dinilai menjadi pilar krusial dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di bumi Sulawesi Barat.

Melalui kolaborasi taktis ini, Jasa Raharja menegaskan kembali komitmennya sebagai perpanjangan tangan negara untuk memberikan perlindungan dasar yang optimal bagi setiap pengguna jalan.