MAMUJU TENGAH, BKM – Kinerja seluruh satuan kerja di jajaran BPN Sulawesi Barat dievaluasi ketat. Kantor Wilayah BPN Sulbar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Target Tahun Anggaran 2026 secara daring.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sulbar, Drs. Fredy Marfin, M.Si., QRMP, dan dihadiri langsung Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian yang memberikan arahan pengawasan.

Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah turut mengikuti forum ini sebagai bagian dari pengendalian kinerja menjelang akhir tahun anggaran.

Fredy Marfin menegaskan, monev bukan agenda formalitas untuk laporan semata. Ini adalah instrumen kontrol agar program tidak melenceng dari target, jadwal, dan ketentuan.

“Setiap satker wajib tau posisi realisasinya. Mana yang on track, mana yang butuh percepatan. Jangan sampai target hanya jadi angka di atas kertas,” begitu penekanan utama dalam forum tersebut.

Bagi Kantah Mamuju Tengah, forum ini menjadi cermin untuk memetakan posisi capaian program 2026 — mulai dari aspek administrasi, teknis, hingga pelayanan ke masyarakat.

Kehadiran Inspektur Wilayah IV menjadi kunci. Agust Yulian mengingatkan, capaian kinerja harus akuntabel.

Artinya, tiga hal harus klop: perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Data capaian harus akurat, proses harus sesuai SOP, dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan program berjalan tertib.

Dalam sesi pembahasan, realisasi target 2026 dibedah satu per satu. Mana kegiatan yang sudah tuntas, mana yang masih butuh tindak lanjut korektif, semua berbasis data.

Pelaksanaan monev secara daring dinilai efektif memangkas jarak koordinasi Kanwil dengan 6 Kantah se-Sulbar. Namun efektivitasnya tetap kembali pada kesiapan data dan keseriusan satker menindaklanjuti.

Menjelang penutupan TA 2026, tantangan terbesar adalah percepatan yang tetap bermutu. Percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan kepatuhan prosedur.

Hasil monev ini selanjutnya akan menjadi bahan Kantah Mamuju Tengah untuk memperkuat pengendalian internal, memperkuat komunikasi antar seksi, dan memastikan seluruh program 2026 tuntas secara terukur dan akuntabel untuk pelayanan pertanahan yang lebih baik.(Zulkifli)