MAMUJU TENGAH, BKM – Hampir satu abad setelah ikrar itu diucapkan di Batavia, semangatnya kembali digemakan di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah.

Jajaran Kantah Mateng menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu 28 Oktober 2026. Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Abdul Kadir.

Bukan sekadar seremoni tahunan. Bagi Kantah Mateng, ini adalah momentum untuk menegaskan bahwa nilai Sumpah Pemuda masih hidup — di meja pelayanan, di ketelitian berkas, dan di cara melayani masyarakat.

“Semangat satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa harus kita wujudkan dalam disiplin kerja, integritas, dan pelayanan pertanahan yang profesional dan adil,” menjadi pesan utama upacara.

28 Oktober selalu mengingatkan kita pada Kongres Pemuda II, 27-28 Oktober 1928. Saat itu, para pemuda dari berbagai suku, daerah, dan organisasi — yang dipimpin Soegondo Djojopoespito, dengan pemikiran Mohammad Yamin dan alunan biola W.R. Supratman yang memperdengarkan Indonesia Raya — berani melampaui sekat kedaerahan.

Mereka berikrar: satu tanah air, satu bangsa, menjunjung bahasa persatuan.

Sejarah mencatat, semangat itu tidak berhenti di 1928. Estafetnya dilanjutkan generasi Soekarno-Hatta, hingga kelompok pemuda Wikana, Sukarni, Chaerul Saleh yang mendesak kemerdekaan pada 1945. Benang merahnya sama: berani bersatu untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.

Di era sekarang, tantangan pemuda bukan lagi melawan kolonialisme, tapi melawan lambatnya pelayanan, rendahnya integritas, dan gagap teknologi.

Bagi ASN Kantah Mamuju Tengah, mengamalkan Sumpah Pemuda berarti:

  1. Kerja Kolaboratif: Pelayanan tanah butuh koordinasi antar seksi, bukan kerja sendiri-sendiri.
  2. Profesional & Akuntabel: Setiap sertipikat yang terbit adalah bentuk kehadiran negara melindungi hak masyarakat.
  3. Adaptif: Memanfaatkan teknologi pertanahan tanpa meninggalkan ketelitian dan tanggung jawab.

Upacara di halaman kantor menjadi pengingat bahwa persatuan di internal organisasi adalah kunci. Tanpa komunikasi yang terbuka dan disiplin yang sama, target pelayanan tidak akan tercapai.

Abdul Kadir menegaskan, nilai Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti di lapangan upacara. Ia harus hidup dalam budaya kerja — mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Peringatan ke-98 ini akhirnya menjadi refleksi: para pemuda 1928 telah membuktikan perbedaan bukan penghalang untuk satu tujuan. Kini, tugas generasi penerus, termasuk jajaran Kantah Mamuju Tengah, adalah membuktikan persatuan itu lewat kerja nyata — menghadirkan pelayanan pertanahan yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan untuk Indonesia yang lebih maju.(Zulkifli)