MAMUJU, BKM — Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ramliati dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap kata ‘Uwe’ yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju. Laporan itu kini ditangani unit cyber crime Polda Sulbar.

“Iya ada (laporan terhadap Ramliati),” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Ramliati dilaporkan ke Polda Sulbar oleh Keluarga Adat Mamuju pada Senin (28/10). Slamet mengatakan penyidik telah melakukan gelar awal kasus tersebut dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.

“Baru digelar perkaranya,” terangnya.

Dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju itu diduga dilakukan Ramliati melalui grup WhatsApp.

Dikutip dari laman detiksulsel.com. Menanggapi hal tersebut Akriadi Pue Dollah selaku kuasa hukum dari Keluarga Besar Maradika Mamuju menerangkan berharap kepada Pihak Kepolisian Polda Sulbar menanggapi serius laporan tersebut.

“Saya berharap Kepolisan Polda Sulbar segera menindaklanjuti laporan tersebut, sebab jika laporan tersebut terkesan dibiarkan maka itu bisa memancing aksi yang akan dilakukan oleh keluarga Maradika Mamuju”

Ia menambahkan keluarga besar Maradika Mamuju di Sulbar telah berkonsolidasi untuk melakukan aksi besar – besaran sebagai bentuk respon atas penghinaan yang diduga dilakukan oleh Ramliati tersebut

“Hari ini saya telah mendapat info bahwa keluarga besar Maradika Mamuju sedang berkonsolidasi mulai dari Polman sampai Pasangkayu bahkan keluarga dari PUS akan ikut berkumpul di Mamuju untuk melakukan aksi besar besaran”

(Enda/Daus)