MAMUJU, BKM — Kasus Penghinaan terhadap gelar bangsawan Mamuju yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Mamuju, mulai dilakukan pemeriksaan di Polda Sulbar.

Akriadi Pue Dollah selaku kuasa Hukum Pelapor membenarkan bahwa hari ini penyidik telah memintai keterangan Pelapor terkait kasus tersebut di Polda Sulbar, Ujarnya

“Ya benar hari ini Pelapor dimintai keterangan terhadap laporan tersebut di Polda Sulbar” kata Akriadi, Senin (4/11/2024)

Ia menambahkan Kami juga telah berkordinasi dengan penyidik dan Penyidik mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelapor selanjutnya akan dilakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Terlapor dalam hal ini Ramliati.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ramliati dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap kata ‘Uwe’ yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju. Laporan itu kini ditangani unit cyber crime Polda Sulbar.

“Iya ada (laporan terhadap Ramliati),” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Ramliati dilaporkan ke Polda Sulbar oleh Keluarga Adat Mamuju pada Senin (28/10). Slamet mengatakan penyidik telah melakukan gelar awal kasus tersebut dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.

“Baru digelar perkaranya,” terangnya.

(Mbs/Dzul)