‎
‎​MAMUJU, BKM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
‎
‎Hal itu disampaikannya Saat menghadiri Knowledge Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual,.mewakilli Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang diikuti secara virtual di ruang kerjanya.

‎Hidayat menilai, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
‎
‎”Sinergi ini bertujuan untuk mengangkat dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mendapatkan pelindungan hukum yang memadai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat” lanjutnya.
‎
‎​Sementara itu, Razilu, Direktur Kekayaan Intelektual Kemenkum pada penyelenggaraan kegiatan itu, menjelaskan pentingnya KI sebagai instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi.
‎
‎​”Pertumbuhan Kekayaan Intelektual secara global menunjukkan bahwa perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang,” ujar Razilu.
‎
‎Potensi KI sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui produk-produk unggulan daerah.
‎
‎​Sehingga pelindungan KI, seperti merek, paten, dan hak cipta, bukan hanya melindungi kreativitas, tetapi juga membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.
‎
‎Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk mendukung ekonomi berbasis inovasi di seluruh wilayah Indonesia.(Mk)