MAMUJU, BKM — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian masyarakat dan ramai diberitakan, telah ditangani kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kepolisian telah mengamankan pria berinisial S beserta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi Polresta Mamuju dan Polres Mamuju Tengah.

“Kasus ini sudah ditangani kepolisian dan proses hukum terus berjalan. Yang bersangkutan telah diamankan. Penyidik mendalami keterangan korban, saksi, serta yang bersangkutan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan tujuan membawa anak tersebut,” ujar Memo Ardian.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Berdasarkan laporan awal, anak tersebut diajak pergi dengan alasan membeli kebutuhan warung. Namun, perjalanan kemudian berlanjut menuju Kabupaten Mamuju menggunakan sepeda motor milik pemilik warung.

Saat berada di Jalan Gatot Subroto, wilayah Mamuju, anak tersebut diduga berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari kendaraan. Kejadian itu menarik perhatian warga, sebelum petugas kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo X berwarna merah hitam. Laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima di SPKT Polres Mamuju Tengah.

Memo menegaskan bahwa keterangan mengenai rencana membawa anak ke Palopo untuk bekerja harus diuji melalui pemeriksaan dan bukti pendukung.

“Keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan masih perlu didalami. Kami tidak ingin mendahului hasil penyidikan dengan menyimpulkan motif maupun keterlibatan pihak lain tanpa bukti,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penanganan perkara harus memperhatikan keselamatan, kebutuhan pendampingan, dan perlindungan identitas anak.

“Identitas dan privasi anak harus kita jaga bersama. Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan wajah, nama, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban,” tambahnya.

Polda Sulbar mengapresiasi kepedulian warga yang membantu penanganan awal serta perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan diminta menyampaikannya kepada penyidik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional berdasarkan fakta dan bukti. Perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik akan diinformasikan melalui saluran resmi,” tutup Memo.