MAMUJU, BKM — Pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari tanpa kejelasan dikeluhkan warga di Kecamatan Tapalang dan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Padahal, wilayah tersebut telah memasuki musim penghujan yang seharusnya membuat pasokan listrik lebih stabil. Kondisi ini dikeluhkan terjadi dalam dua bulan terakhir. Selasa, 3 November 2026.
Keluhan itu disampaikan salah satu warga Tapalang, Zulfahmi. Ia mempertanyakan komitmen PT PLN (Persero) ULP Manakarra dalam memberikan pelayanan, sekaligus transparansi terkait hak kompensasi pelanggan.
“Kami masih mengeluhkan pemadaman listrik dari PLN setiap hari, padahal sekarang sudah masuk musim penghujan. Dampaknya sangat besar bagi aktivitas warga,” ungkap Zulfahmi.
Yang lebih disorot Zulfahmi adalah soal kompensasi. Menurutnya, banyak pelanggan yang mengalami pemadaman di atas 4 jam berhak mendapat kompensasi, namun tidak pernah disosialisasikan.
“Kami mempertanyakan soal kompensasi yang harusnya kami dapat karena mengalami pemadaman di atas 4 jam. PLN wajib terbuka dan masif mensosialisasikan itu agar masyarakat tidak dibodohi,” tegasnya.
“Faktanya sampai hari ini, saya sendiri belum pernah dapat kompensasi dari pemadaman listrik yang sudah berlangsung 2 bulan terakhir. Subsidi yang menjadi hak kami betul-betul harus kami dapatkan,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) menegaskan bahwa hak kompensasi pelanggan sudah sangat jelas diatur oleh negara.
“Aturan baru PLN menyatakan hak kompensasi sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” tegasnya.
Ia merujuk Pasal 29 ayat (1) huruf b dan e, yang menyebutkan pelanggan berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, serta berhak mendapat kompensasi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian operator.
“Aturannya sudah jelas. Tinggal bagaimana keterbukaan informasi soal jadwal pemadaman dan hak kompensasi itu diperhatikan dan disosialisasikan oleh PLN. Jangan sampai hak pengguna diabaikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN ULP Manakarra belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemadaman berulang di Tapalang-Kalukku serta mekanisme penyaluran kompensasi bagi pelanggan terdampak.(Ch)
Aturan Kompensasi Ada, Realisasi Nihil: Warga Tapalang-Kalukku Geram Listrik Padam Berbulan-bulan
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan