MAMUJU, BKM — Pengusutan kasus pengeroyokan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju berbuntut panjang. PMII Mamuju secara terbuka mendesak Kapolresta Mamuju untuk mundur dari jabatannya jika gagal menuntaskan kasus yang diduga melibatkan relawan dapur SPPG Axuri tersebut.

Kekecewaan ini dipicu oleh dugaan sikap tebang pilih aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

  • Kontras Penanganan: PMII membandingkan kecepatan polisi saat menangkap pelaku kekerasan terhadap anggota Polri dalam waktu kurang dari 24 jam menggunakan anjing pelacak.
  • Kasus Mandek: Laporan pengeroyokan dan ancaman senjata tajam (sajam) sejak Mei lalu justru dinilai berjalan di tempat.
  • Baru Dua Tersangka: Polisi baru menetapkan dua tersangka, padahal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban menyebut pelaku lebih dari dua orang.

PMII juga menyoroti adanya lima relawan lain yang sudah menerima Surat Peringatan (SP) dari pihak yayasan karena diduga terlibat. Anehnya, kelima orang tersebut belum pernah dipanggil penyidik, meskipun bukti SP telah diserahkan oleh pelapor.

Dugaan Nepotisme dan Perlindungan Pelaku
Informasi yang dihimpun PMII mengungkap bahwa tujuh terduga pelaku merupakan keluarga dari pemilik yayasan mitra pengelola dapur SPPG Axuri Mamuju. Pihak yayasan diduga sengaja melindungi pelaku dengan hanya memecat dua orang yang sudah berstatus tersangka, sementara lima lainnya hanya diberi sanksi SP ringan.

“Kami khawatir ada upaya bermain mata antara kepolisian dengan keluarga pelaku,” tulis pernyataan resmi PMII Mamuju.

PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat lima terduga pelaku lainnya tidak segera dipanggil, PMII mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan menduduki Polresta Mamuju.(Zulkifli)