Mamuju Tengah, BKM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Kakantah Kabmateng) Rahman Yusuf, mengapresiasi kinerja jajaran Kantah Kabupaten Mateng, yang dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan pertanahan. Apresiasi itu ia sampaikan saat sharing session bersama seluruh jajaran pada Senin (09/03/2026).

Meski demikian, Rahman Yusuf menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada aspek data pertanahan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Mateng ini sangat kritis dalam pengelolaan data pertanahan sehingga prestasi-prestasi yang sudah dicapai menjadi sesuatu yang membanggakan dan perlu terus dilanjutkan. Ke depannya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dari data pertanahan yang ada di Mateng,” ucap Rahman Yusuf.

Kantah Kabupaten Mateng bertekad untuk menjadi Satker peraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB.

WBBM sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB kepada unit kerja instansi pemerintah. Predikat ini menandakan bahwa instansi tersebut telah sukses menerapkan Reformasi Birokrasi, berhasil mencegah korupsi, dan memberikan kualitas pelayanan publik yang prima.

Sementara, WTAB merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan internal ini menjadi langkah awal untuk mendorong seluruh jaaran untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM.

Dengan data pertanahan yang mengalami peningkatan semakin baik setiap harinya, Rahman Yusuf berharap pelayanan pertanahan  menjadi lebih cepat dan transparan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita ini pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkas Rahman Yusuf.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).