MAMUJU, BKM — Penegakan aturan lalu lintas berlaku untuk semua, tanpa terkecuali. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026, Polda Sulbar tidak hanya menyasar masyarakat pengguna jalan, tetapi juga kepada petugas yang sedang berkendara di jalan raya.

Di lokasi operasi jalur dua Passokkorang, Rabu (28/10/26) terlihat petugas tidak hanya memberhentikan dan berinteraksi dengan warga pengguna jalan. Personel kepolisian yang melintas juga dihentikan, diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan, serta dipastikan mematuhi aturan berkendara mulai dari penggunaan helm, sabuk keselamatan, hingga kelayakan kendaraan yang digunakan.

Hal ini menunjukkan komitmen tegas bahwa di jalan raya semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Kami ingin menunjukkan bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan semua orang. Termasuk kami sendiri sebagai penegak hukum harus menjadi teladan terlebih dahulu sebelum menegaskan kepada masyarakat,” tutur Kompol Adriyan Fredrick Kopong salah satu perwira pengendali operasi.

Pemeriksaan terhadap personel dilakukan dengan prosedur yang sama sopan, humanis, namun tetap tegas. Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat melihat bahwa Polri juga disiplin dan patuh pada aturan, pesan tertib berlalu lintas yang disampaikan menjadi lebih bermakna dan didengar.

“Kami tidak bisa menuntut masyarakat tertib jika kami sendiri belum melakukannya. Menjadi contoh adalah langkah pertama yang paling efektif,” tambah Kompol Adriyan Fredrick Kopong.

Operasi Patuh Marano 2026 terus berjalan dengan pendekatan kombinasi edukasi, sosialisasi, dan penindakan selektif yang kini juga dilengkapi dengan pengawasan internal agar penegakan disiplin benar-benar menyeluruh dan berkeadilan.

Humas Polda Sulbar