MAMUJU, BKM – Dunia jurnalisme Sulawesi Barat diguncang aksi memalukan seorang oknum wartawan berinisial YK. Bermodal tiga kartu pers dari media berbeda asal Sulawesi Tengah, YK diduga menggunakan profesinya bukan untuk mengedukasi, melainkan untuk mengintimidasi dan mengancam narasumber di wilayah Sulbar.
Modusnya terbilang nekat. YK kerap mendatangi target dengan dalih konfirmasi sebuah kasus. Ujung-ujungnya, ia diduga menekan narasumber dan mengancam akan memublikasikan berita miring jika tuntutan pribadinya tidak dipenuhi.
Aksi premanisme berkedok kuli tinta ini memicu reaksi keras dari Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis.
“Jika benar ada oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, tindakan tersebut sangat kami sesalkan. Itu sama sekali bukan kerja jurnalistik!” tegas Irham dengan nada geram, Sabtu (6/6/2026).
Irham mengingatkan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan UU Pers dan Kode Etik, bukan menjadikannya senjata untuk memeras. Ulah satu oknum ini dinilai bisa merusak reputasi ribuan wartawan jujur yang merawat kepercayaan publik.
Menyikapi hal ini, IJS Sulbar mengeluarkan imbauan tegas kepada instansi pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat:
- Periksa ketat identitas wartawan yang datang.
- Verifikasi legalitas media yang bersangkutan.
- Laporkan segera ke polisi jika ada indikasi pemerasan atau ancaman.
“Wartawan itu bekerja untuk publik, bukan untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi,” pungkas Irham. IJS Sulbar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang merusak marwah profesi mulia ini.(G)


Tinggalkan Balasan