SULBAR, BKM – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, bebas kekerasan, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah semakin diperkuat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi, Kamis (4/6/26).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo dan Bappeda Provinsi Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan sejumlah arahan penting sekaligus menyatakan kesiapan penuh unsur kepolisian untuk terlibat aktif dalam Pokja dan mendukung keberhasilan program strategis ini.

“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” tegas Kapolda membuka arahannya.

Kapolda menekankan pentingnya membedakan antara kenakalan remaja biasa dengan tindakan yang sudah masuk ranah pidana.

Menurutnya, fenomena pemerasan, pengeroyokan, pembentukan geng, hingga kekerasan seksual yang kini marak terjadi di kalangan pelajar tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan kejahatan yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” tutur Kapolda.

Ia juga menyentil kasus perundungan atau bullying. Menurutnya, jika sudah dilakukan secara berulang dan berat, penyelesaian tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan kekeluargaan atau keadilan restoratif semata. Pelaku harus memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Agar program ini tidak hanya menjadi slogan, Kapolda meminta agar indikator sekolah aman dan nyaman harus dijabarkan secara rinci, nyata, dan terukur.

“Konsep ‘nyaman’ harus dipecah ke dalam hal-hal mendasar. Mulai dari WC yang bersih dan tidak berbau, fasilitas yang layak, hingga lingkungan yang sehat. Sedangkan konsep ‘aman’ harus mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga keamanan digital seperti pornografi dan perjudian online,” paparnya.

Kapolda juga menginstruksikan agar setiap sekolah menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) keamanan yang jelas, seperti menerapkan sistem satu pintu keluar-masuk, pemasangan CCTV di titik rawan, serta pengawasan ketat di tempat-tempat yang jarang terpantau guru.

Salah satu poin paling tegas yang disampaikan Kapolda adalah jaminan perlindungan bagi para pendidik. Ia meminta para guru di Sulbar untuk tidak takut dalam menjalankan tugas mendidik dan menegur siswa selama masih dalam koridor pendidikan.

“Jangan takut mendidik. Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan, lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya yang akan membela gurunya. Tapi sebaliknya, jika ada siswa atau orang tua yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, aman, dan menyenangkan bagi siswa, agar mereka berani berbicara jika mengalami masalah dan tidak meluapkannya melalui media sosial yang justru berisiko memperparah keadaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar menyambut baik komitmen kuat Kapolda. Ia berharap sinergitas lintas sektor ini dapat melahirkan standar sekolah yang khas, berkualitas, dan menjadi pembeda bagi Sulawesi Barat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi besar, mengingat Sulbar saat ini masih berada dalam kondisi darurat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masuk dalam lima besar daerah dengan kasus tertinggi se-Indonesia.

Dukungan kepolisian dinilai sangat krusial untuk menekan angka tersebut dan mewujudkan Provinsi Sulbar sebagai wilayah layak anak.

Sementara itu, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Bappeda juga menyampaikan kesiapan untuk bersinergi menangani tantangan di era digital, kesehatan mental, hingga pemenuhan kebutuhan dasar siswa demi terciptanya lingkungan belajar yang benar-benar aman, sehat dan berkualitas.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menyusun rancangan Surat Keputusan Pokja beserta rencana kerja yang rinci, terukur dan dapat dilaksanakan secara nyata di lapangan.

Humas Polda Sulbar