MAMUJU, BKM — Nasabah perusahaan pembiayaan kredit kendaraan Adira Finance dan FIF GROUP Mamuju mengeluhkan regulasi biaya penitipan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Salah satu nasabah asal Mamuju, Yani merasa kesal oleh Badan Usaha di luar Bank ini, menurutnya kendaraan roda dua (motor) sudah lunas angsurannya tapi di saat pengambilan BPKB-nya malah pihak perusahaan pembiayaan kredit itu membebankan biaya administrasi penitipan.
Seorang nasabah asal mamuju melakukan kredit kendaraan bermotor di salah satu Showroom di Mamuju, kemudian nasabah diarahkan ke pembiayaan Adira Finance Mamuju sebagai pihak ketiga atau perusahaan pembiayaan kendaraan untuk melakukan kesepakatan perjanjian.
Selama proses penandatanganan perjanjian nasabah tidak pernah diberi penjelasan soal biaya penitipan BPKB kendaraan.
Ironisnya setelah kendaraan dilunasi, dan BPKB akan diambil oleh nasabah, pihak Adira Finance baru memberi penjelasan soal biaya yang dibebankan kepada nasabah yakni biaya penitipan BPKB sebesar RP. 50.000/bulan, dengan jumlah total biaya yang harus dibayarkan nasabah sebesar Rp. 5.000.000,-
Kejadian yang sama juga dialami nasabah FIF GROUP Mamuju, Vera menurutnya bahwa pembiayaan tidak pernah memberikan informasi perihal adanya biaya penitipan BPKB kendaraan, hal tersebut baru diketahui ketika BPKB akan dilakukan pengambilan oleh nasabah, Ujarnya
“Saya kredit kendaraan di FIF Mamuju pak, pas lunas ternyata ada biaya penitipan BPKB kendaraan yang jumlahnya tidak masuk diakal pak, apalagi pemberitahuan mengenai aturan tersebut tidak pernah disampaikan sama kita sebagai nasabah”, Kata Vera
Hal tersebut dianggap oleh nasabah sebagai bentuk penipuan dan pemerasan oleh pihak perusahaan pembiayaan kepada nasabahnya, Karna tidak disertai dengan pemberitahuan dan penjelasan jauh hari ketika kebijakan tersebut akan di berlakukan.
Nasabahpun berharap kejadian yang dialaminya tidak terjadi kepada nasabah yang lainya, sehingga menghimbau kepada setiap masyarakat mamuju yang akan melakukan kredit kendaraan agar tidak memakai jasa pembiayaan Adira Finance dan FIFGROUP
Sementara itu pihak Adira Finance dan FIFGROUP Mamuju belum bisa memberikan klarifikasi soal adanya keluhan pelanggan terkait biaya penitipan BPKB kendaraan yang dialami nasabah/pelanggannya.
(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan