MAMUJU, BKM — Setelah foto mobil Isuzu Panther merah yang sedang mengisi solar di SPBU 74.915.58 Simbuang, Mamuju viral dan dituding sebagai mobil pelangsir rekanan anak pemilik SPBU, Penanggung Jawab SPBU Simbuang, Ibu Lany, akhirnya angkat bicara.

Ibu Lany dengan tegas membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya, termasuk isu adanya praktik main mata dalam penyaluran solar subsidi.

“Maaf pak bukan pelangsir solar,” tegas Ibu Lany saat dikonfirmasi Berita Kota Manakarra.co, Kamis (2/10/2026).

Menurutnya, mobil Panther merah yang menjadi sorotan warga tersebut adalah konsumen umum seperti masyarakat lainnya, bukan rekanan khusus atau kendaraan istimewa.

“Mereka masyarakat normal untuk mengisi umum solar,” jelasnya.

Terkait tudingan warga yang menyebut mobil tersebut selalu parkir di dalam SPBU dan mengisi setiap hari atas pengetahuannya, Ibu Lany merasa tuduhan itu sangat tidak berdasar. Ia menyebut pihak SPBU justru sudah menerapkan aturan ketat untuk mencegah permainan.

“Masa kami dianggap main mata padahal kami sudah berusaha membatasi dengan menerapkan aturan pembatasan pengisian per mobilnya ini tujuanya untuk meminimalisir adanya permainan di kendaraan Pak,” ungkapnya.

Ibu Lany menjelaskan, pembatasan pengisian per kendaraan adalah komitmen SPBU Simbuang agar distribusi solar subsidi tetap terkontrol dan tidak dikuasai oleh oknum tertentu. Ia pun mempersilahkan pihak manapun untuk memeriksa data transaksi dan CCTV SPBU.

Sebelumnya diberitakan, distribusi solar di SPBU Simbuang kembali disorot setelah sebuah Panther merah diduga mengisi solar saat jam istirahat pada Kamis (1/10/2026).

Seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan menyebut mobil itu adalah rekanan anak pemilik SPBU dan selalu parkir di dalam area SPBU.

“Ini mobil setiap hari mengisi untuk melangsir Solar pak, menurut analisa kami sebagai orang bodoh ini pasti atas pengetahuan ibu Lany karna parkirnya selalu di dalam SPBU pak,” kata warga tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, Ibu Lany berharap publik tidak langsung menyimpulkan adanya persekongkolan dan memberikan ruang kepada pengelola SPBU untuk bekerja sesuai prosedur.(Zulkifli)