MAMUJU, BKM — Dugaan penyalahgunaan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di SPBU Tapalang, Kabupaten Mamuju. Manajer SPBU berinisial T diduga memainkan distribusi solar untuk kepentingan pribadi secara ilegal.
Dugaan itu menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan transaksi informasi terkait “barang” yang diduga adalah solar.
Dalam percakapan tersebut, seorang pria menanyakan posisi dan ketersediaan barang dengan pesan:
“Assalamu’alaikum dek, Posisi? Adakah kasian info?
“Lawan bicaranya yang berada di Kalukku kemudian menjawab:
“Terbuka tadi malam katanya TPI Toni na lansirkan. Ndak tau siapa na ambilkan.
“Percakapan itu kemudian ditutup dengan balasan, “Ohh kukira ada barang dek” disertai emoji.
Istilah “barang” dalam percakapan tersebut diduga kuat merujuk pada BBM jenis solar. Frasa “Terbuka tadi malam tapi Toni na lansirkan” mengindikasikan adanya solar yang seharusnya dijual terbuka untuk umum pada malam hari, namun justru dilansir atau dialihkan oleh oknum bernama Toni atas perintah yang bersangkutan.
Sumber yang mengirimkan bukti percakapan kepada redaksi menyebut, praktik ini bukan sekali terjadi. Ia menduga ada permainan kuota yang dilakukan oleh Manajer SPBU Tapalang berinisial T.
“Kasihan sopir dan nelayan di Tapalang sering tidak kebagian solar dengan alasan kuota habis. Tapi anehnya di malam hari katanya terbuka, tapi langsung dilansir. Diduga manajernya yang main,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/9).
Praktik penimbunan dan pengalihan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius. Sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, Manajer SPBU Tapalang berinisial T belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Aparat Penegak Hukum untuk memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Tapalang, Mamuju.
Masyarakat berharap Pertamina dan Polres Mamuju turun langsung melakukan sidak dan audit kuota harian SPBU Tapalang agar distribusi solar tepat sasaran.(Ch)


Tinggalkan Balasan