Mamuju Tengah, BKM – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah pada Rabu (11/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyesuaian administrasi kepegawaian sekaligus penguatan komitmen kerja aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Penandatanganan adendum kontrak untuk 12 PPPK ini adalah hasil mutasi perpindahan dari beberapa Kantor Pertanahan Sulawesi Barat yang dilaksanakan pada Bulan Maret Tahun 2026.

Acara ini turut disaksikan oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Asriani M. Bakri, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Amran As Wahidin serta Kepala Seksi Penatapan Hak dan Pendaftaran Zulkifli Ali.

PLT Kasubag TU Asrini menyampaikan dengan harapan melalui kegiatan ini para PPPK dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).