MAMUJU, BKM — Jika di Desa Botteng suara mereka dibendung ratusan aparat, di Jakarta suara itu akhirnya meledak. Ibu Isna, perempuan petani dari Botteng, Mamuju, terbang ribuan kilometer didampingi WALHI Sulawesi Barat untuk mengadu langsung ke Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan RI, Selasa (3/11/2026).
Yang ia adukan bukan soal kecil: paksaan eksplorasi tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh PT. Perminas di tanah leluhurnya.
“Sampai sekarang PT Perminas tetap memaksa lakukan eksplorasi, padahal gelombang penolakan warga tidak kunjung berhenti,” tegas Ibu Isna di Jakarta dengan suara bergetar.
Ia membongkar borok sosialisasi yang digelar perusahaan pada 4 September 2026 lalu. Menurutnya, sosialisasi itu berlangsung tertutup, hanya mengundang aparat desa dan kerabat dekat kepala desa.
“Kami masyarakat Botteng yang menolak justru lebih banyak jumlahnya daripada yang diundang di dalam. Kami aksi di luar lokasi sosialisasi, tapi tidak bisa menerobos masuk karena dijaga ketat ratusan aparat keamanan,” ungkapnya.
Bagi Ibu Isna dan perempuan Botteng lainnya, ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal hidup dan mati.
Lokasi yang akan dibor PT Perminas bukanlah tanah kosong. Itu adalah dapur, sekolah, dan masa depan mereka.
“Kami menolak karena lokasi tambang itu adalah sumber kehidupan kami. Tanah leluhur kami. Banyak perempuan dan anak cucu kami hidup di sana,” lanjutnya.
Botteng dikenal sebagai lumbung durian unggulan dan terbanyak di Mamuju. Di atas tanah itulah perempuan-perempuan Botteng menanam pisang, ubi, lombok, cengkeh, coklat, hingga durian untuk membiayai pendidikan anak cucu.
“Kami hidup bukan dari hasil tambang. Kalau eksplorasi LTJ tidak dihentikan, jelas kami perempuan yang akan pertama kehilangan sumber penghidupan,” kata Ibu Isna.
Aksi di Jakarta ini tidak sendiri. Bersama WALHI Sulawesi Selatan dan jaringan perempuan Sulawesi lainnya, mereka juga beraudiensi di Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk menyatukan suara penolakan tambang yang mengancam ruang hidup perempuan di Sulawesi.
Ketua Dewan Daerah WALHI Sulawesi Barat, Naim Irmayani, mengungkap kejanggalan serius di balik proyek ini.
Dua blok IUP Eksplorasi PT. PERMINAS seluas 7.353,23 Hektare sudah terbit sejak Juli 2026 — jauh sebelum sosialisasi digelar. Bahkan warga melaporkan pengeboran sudah dilakukan beberapa kali sebelum sosialisasi.
“Perusahaan tidak transparan. Saat sosialisasi, mereka tidak pernah menyampaikan di mana titik drilling untuk sampel eksplorasi. Publik tidak tahu apakah mereka sudah punya dokumen lingkungan? Apakah sudah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan?” kecam Naim.
Fakta yang ditemukan WALHI lebih mencengangkan:
- Tambang LTJ tidak masuk dalam daftar pengembangan pertambangan di Perda No. 1 Tahun 2014 tentang RTRW Sulbar 2014-2034.
- Konsesi PT Perminas justru masuk dalam peta kawasan rawan bencana yang tertuang dalam kebijakan tata ruang daerah itu sendiri.
- Konsesinya tumpang tindih dengan kawasan hutan, wilayah adat, dan sumber cadangan air yang menghidupi warga Botteng-Takandeang hingga masyarakat Kota Mamuju.
“Ini ancaman serius. Bukan hanya kehilangan penghidupan, tapi penghilangan identitas adat, kerusakan hutan, keanekaragaman hayati, sumber air bersih, hingga potensi bencana ekologis,” tegas Naim.
WALHI mendesak negara segera menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi, mencabut IUP Eksplorasi PT. PERMINAS, dan memberikan pengakuan serta perlindungan atas wilayah kelola masyarakat adat Botteng.
Sementara itu, staf Komnas Perempuan, Raya, menyatakan akan melakukan kroscek dan pendalaman atas semua aduan yang masuk agar informasi semakin akurat.
Agenda di Jakarta ini menjadi sinyal kebangkitan kembali jaringan perempuan peduli lingkungan se-Sulawesi. Dari Botteng, suara perlawanan itu kini menggema hingga ke pusat kekuasaan.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan